Pusat Perpustakaan UIN Jakarta Laksanakan Akreditasi Perpustakaan

Pusat Perpustakaan UIN Jakarta Laksanakan Akreditasi Perpustakaan
Untuk pertama kalinya, Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan akreditasi perpustakaan. Proses akreditasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2017 sampai dengan 14 Desember 2017 lalu. Adapun yang bertindak sebagai asesor adalah Drs. Tisyo Haryono, MLS dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Drs. Nurcahyono, SS. M.Si dari Perpustakaan Nasional RI.

Proses dari akreditasi perpustakaan bertujuan untuk mengevaluasi sebuah perpustakaan apakah sudah sesuai dengan standar atau belum. Standar yang berlaku untuk perpustakaan di Indonesia adalah Standar Nasional Perpustakaan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI. Standar tersebut mengatur segala jenis perpustakaan, mulai dari Perpustakaan sekolah/madrasah sampai perguruan tinggi. Selain itu, standar tersebut juga menetapkan standar koleksi, layanan, sarana dan prasarana, SDM, teknologi informasi dan lainnya.

Sebagaimana dilansir dari LPM UIN Jakarta, dalam proses akreditasi perpustakaan, Perpustakaan harus membentuk tim pelaksana akreditas, melakukan self assesment, mengisi borang, dan menyiapkan berkas-berkas penunjang. Setelah itu tim asesor akan melakukan penilaian borang dan kemudian melakukan assesment ke lokasi.

Bagaimana menurut kamu? Semoga saja Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapatkan hasil yang maksimal dalam proses akreditasi perpustakaan tersebut.

No comments

Powered by Blogger.